Cari Blog Ini

Sabtu, 01 Januari 2011

Prosedur Penerimaan Kecambah

UMUM
Potensi produksi tanaman kelapa sawit dalam 25 tahun masa produktifnya sangat tergantung kepada kondisi awal tanaman, yaitu 12 bulan pertama mulai dari pembibitan hingga penanaman di lapangan.
Kondisi awal yang penting untuk perkembangan tanaman ialah tersedianya bahan tanaman yang seragam, bermutu tinggi  dan ditanam secara benar dalam kerapatan yang sesuai.
Kesalahan yang dilakukan didalam pembibitan mengakibatkan bibit kelapa sawit abnormal dapat tertanam ke lapangan, tanaman sawit abnormal tersebut sangat sulit direhabilitasi menjadi tanaman sawit berkualitas baik.

TUJUAN
Tujuan dilakukannya prosedur ini adalah untuk mendapatkan kualitas bibit yang baik didalam teknik pengelolaan pembibitan kelapa sawit dengan pemilihan jenis kecambah, seleksi dan  perlakuan kecambah.

MEKANISME
Prosedur Perizinan
-          Management  Group (HO – Procurement) menyusun program pengadaan KKS / distribusi KKS sesuai dengan rencana tanam dalam setahun program tanam.
-          Management  Group atau wakil yang ditunjuk mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perkebunan) ke Kabupaten / Propinsi setempat.
-          Management  Group atau wakil yang ditunjuk mengurus SPPBKS (Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit) ke Direktorat Jendral Perkebunan di Jakarta atau lebih cepatnya ke Dinas Perkebunan Tk.II.
-          Management  Group (HO – Procurement) membuat surat pemesanan kecambah (jadwal dan jumlah kecambah) jumlah kepada produsen  kecambah.
-          Management  Group (HO – Procurement) membuat Purcahsing Order (PO) kepada produsen kecambah.

Pengemasan ( packing ) kecambah
Antisipasi terjadinya pemalsuan, penukaran, pengoplosan kecambah dilakukan dengan dua cara  tindakan pengamanan yaitu :
  1. Pewarnaan kecambah
Pemberian pewarna pada kecambah kelapa sawit dilakukan oleh produsen kecambah ( bergantung pada permintaan konsumen ) dan dikerjakan sebelum biji dikecambahkan, dapat dilaksanakan dengan catatan :
-          memberi tahu 3 (tiga) bulan sebelumnya kepada produsen.
-          kecambah yang sudah dipesan harus diambil tepat waktu.
-          tidak dibenarkan adanya pengunduran jadwal.

  1. Pemberian Segel
-          Pemberian segel pada kantong plastik dilakukan sewaktu pengantongan kecambah ditempat produsen.
-          Penyiapan segel oleh  Group dengan diberi nomor urut khusus.
-          Pelaksanaan pemberian segel dilakukan oleh personil perusahaan yang ditugaskan ke lokasi produsen.

Pengiriman Kecambah
Pengiriman kecambah dari produsen ke lokasi kebun dapat dilakukan dengan 2 cara :
  1. Pengiriman Franco Lokasi
Pengiriman kecambah langsung diserahkan dari produsen dan perusahaan menerima langsung di lokasi Jakarta, Jambi, Kalimantan dll; semua proses pengiriman kecambah dari produsen sampai ke lokasi menjadi tanggung jawab produsen.
  1. Pengiriman Loco Produsen
pengiriman kecambah ditangani sendiri oleh perusahaan, semua proses pengiriman dari tempat produsen ke lokasi kebun menjadi tanggung jawab perusahaan.

Penerimaan dan Pemeriksaan kecambah di lokasi
Antisipasi terhadap kerusakan dan kehilangan kecambah dilakukan oleh personil perusahaan ( KTU/ Staf Logistic/ petugas ditunjuk ) dengan melakukan pengecekan; memeriksa semua dokumen pengiriman barang ( DO ) terdiri dari :
-          memeriksa SPB (Surat Pengantar Barang) dari produsen kecambah.
-          memeriksa SPB (Surat Pengantar Barang ) dan SPJ (Surat Perintah Jalan) dari expedisi.

Memeriksa kotak/peti kecambah
-          kelengkapan, keaslian dan keutuhan segel yang dipasang pada setiap kotak.
-          memeriksa kondisi fisik kotak kecambah yang diterima berikut semua segel dan seal yang terpasang sesuai ketentuan (baik, cacat/ rusak, bekas benturan, bekas dibongkar atau ditukar).
-          membuat berita acara pemeriksaan segel & seal, dilaporkan pada hari itu juga ke HO (agronomi/ procurment/ internal audit) melalui faksimile atau message.
-          menghitung jumlah kotak yang diterima dan mencocokkan dengan surat pengantar barang.
-          memeriksa keberadaan dan keaslian segel yang menempel pada kantong plastik, apakah nomor urut sesuai dengan nomor yang dikirim dari Jakarta (HO).
-          memeriksa dan menghitung jumlah kecambah yang rusak, abnormal untuk mengetahui jumlah kecambah normal yang siap mendapat perlakuan berikutnya.



Jadwal dan jumlah pemesanan kecambah
Pemesanan kecambah harus berpedoman pada program penanaman dan diupayakan 3-6 bulan sebelum dimulai pembibitan atau 18-24 bulan sebelum waktu penanaman di lapangan.
Perkiraan kecambah per ha untuk setiap jarak tanam berdasarkan pengalaman dicatat sebagai berikut :
JARAK TANAM (mtr)
SPH (pohon/ha)
KECAMBAH/HA (kcbh)
8,5 x 8,5 x 8,5
159 atau 160
210
9,0 x 9,0 x 9,0
                  142 atau 143
190
9,1 x 9,1 x 9,1
139 atau 140
180
9,2 x 9,2 x 9,2
135 atau 136
175
9,5 x 9,5 x 9,5
127 atau 128
170
10,0 x 10,0 x 10,0
115 atau 116
150

Perkiraan kebutuhan bibit siap tanam (setelah diseleksi) per ha dipedomani  sebagai berikut :
DESKRIPSI
JUMLAH
% AFKIR
Kecambah diterima
200 biji
< 2,0 %
Kecambah ditanam di persemaian (Pre Nurser )
196 biji
2,0 % - 10 %
Transplanting dari Pre Nursery ke Main Nursery
176 bibit
10,0 % - 13,0 %
Bibit siap tanam (termasuk kebutuha untuk sisipan 10 %)
153 bibit
maks. 25,0 %










Standard seleksi kecambah
TAHAP SELEKSI
AFKIR ( % )
CIRI – CIRI AFKIR







KECAMBAH







0 - 2
a. bakal akar atau daun
    patah
b. bakal akar atau daun
    tidak tumbuh
c. bakal akar atau daun
    membengkok
d. bakal akar dan daun
    tumbuh satu arah
e. bakal akar atau daun
    pendek / tumpul
f. bakal akar dan daun
   busuk berwarna coklat
   terserang cendawan
   ( brown germ )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar